ERGONOMI
Di susun oleh :
Riki Mandala Putra1180100063
Kelas : 5 A3
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
2013
BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ergonomi dan Ruang
Lingkupnya
Ergonomi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu Ergos yang berarti kerja/bekerja, sedangkan Nomos yang berarti aturan/hukum alam.
Jadi, Ergonomi adalah aturan/tatacaradalambekerja. Ergonomi yaitu ilmu yang mempelajari perilaku
manusia dalam kaitannya dengan pekerjaan dengansegalaaspekdanruanglingkupnya.
Sasaran penelitian ergonomi ialahmanusia pada saat bekerja dalam lingkungan.
Secara singkat dapatdikatakan bahwa ergonomi ialah penyesuaian tugas pekerjaan
dengankondisi tubuh manusia ialah untuk menurunkan stress yang akan
dihadapi.Upayanya antara lain berupa menyesuaikan ukuran tempat kerja
dengandimensi tubuh agar tidak melelahkan, pengaturan suhu, cahaya
dankelembaban bertujuan agar sesuai dengan kebutuhan tubuh manusia.
Tujuan ergonomi
adalah bagaimana mengatur kerja agar tenaga kerja dapat melakukan pekerjaannya
dengan rasa aman, selamat, efisien, efektif dan produktif, disamping juga rasa
nyaman serta terhindar dari bahaya yang mungkin timbul di tempat kerja.
Aspek-aspek
dalam Ergonomi yaitu :
a.
Faktor manusia (Human
Centered Design-HCD)
o Faktor
dari dalam (internal factor): umur, jenis kelamin, kekuatan otot, bentuk &
ukuran tubuh,status gizi,kepercayaan,motivasi,kepuasan.
o Faktor
dari luar (eksternal factor) : penyakit, lingkungan kerja,sosek,adat
istiadat,jenis pekerjaan,peralatan,bahan baku, proses produksi,pembagian jam
kerja/istirahat .
b.
Anthropometri
merupakan
suatu pengukuran yg sistematis thd tubuh man, terutama seluk beluk dimensional
ukuran dan bentuk tubuh manusia. alat ukur : antropometer
c.
Sikap tubuh dalam
bekerja
Hub
tenaga kerja dlm sikap dan interaksinya thd sarana kerja akan menentukan
efisiensi,efektivitas & produktivitas kerja, selain SOP (Standar Operating
Procedures) yg terdpt pd setiap jenis pekerjaan
2.2 Pengaruh Faktor-faktor
Lingkungan Kerja Terhadap Tenaga Kerja
Lingkungan kerja
diartikan sebagai segala sesuatu yang berada disekitar tenaga kerja yang dapat
mempengaruhi dirinya dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan. Lingkungan
kerja yang lestari dan manusiawi adalah faktor pendorong bagi kegairahan dan
efisiensi kerja. Kondisi lingkungan kerja yang kurang baik dan melebihi
toleransi manusia untuk menghadapinya tidak saja akan menurunkan produktivitas
kerja, tetapi juga akan menjadi sebab terjadinya penyakit akibat kerja,
pencemaran lingkungan, cacat dan bahkan kematian. Lingkungan
kerja yang tidak sehat sering kali mengganggu para pekerja dan dapat mengurangi
ke efektifitasan dari pekerja itu sendiri. Dibawah ini akan diuraikan beberapa
lingkungan kerja yang tidak sehat dan juga mengganggu kinerja dari pekerja itu
sendiri.
Faktor
bahaya di lingkungan kerja meliputi :
a)
Bahaya
Kimia
Bahaya kimia adalah potensi bahaya yang berasal dari
bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini
dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation
(melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin
contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh
tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk
potensi bahaya debu, gas, uap. asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk
ke dalam tubuh. Semua bahan kimia mengandung resiko terhadap kesehatan dalam
batas tertentu. Tidak ada bahan kimia yang ‘entirely safe’. Tetapi setiap bahan
kimia dapat digunakan secara aman.
Bahan kimia dibagi menjadi : 1. Bahan Kimia tidak
berbahaya 2. Bahan kimia beracun dan berbahaya (B3). Bahan kimia yang ada di
sekitar kita, misalnya BBM, Pengharum, Oli ruangan, Kosmetik, Sabun, detergent,
Aseton, Cat, Cuka (Asam – Thinner Asetat), Gula, garam, Obat Nyamuk , Obat,
Pembersih Toilet, Pupuk, dll.
Jenis bahan kimia : 1. Bahan Kimia Non-B3, contoh :
Gula, garam, kosmetik, pembersih toilet 2. Bahan Kimia Beracun dan Berbahaya
(B3) : Bahan-bahan yang karena sifatnya dapat menimbulkan dampakmerusak atau
merugikan Contoh : aseton, spiritus, thinner, asam cuka, dll.
Untuk Bahan-bahan B3 diwajibkan :1. MSDS (Material
Safety Data Sheet) - disertakan di sekitar tempat penyimpanan bahan kimia -
dipahami oleh pengguna, 2. Label identitas ditempel pada bahan, 3. Sign (rambu)
ditempel sesuai bahaya bahan, 4. APD (Alat Pelindung Diri) tersedia, 5.
Secondary Containment / wadah penampung tetesan.
Penanganan / Pengendalian :
-
Cuci tangan sebelum dan sesudah
menggunakan bahan
-
Ganti pakaian yang terkontaminasi,
cuci bersih sebelum pakaian dipakai kembali
-
Dilarang makan dan minum di area
kerja
-
Pengguna memakai APD yang
direkomendasikan
-
Kontak langsung dengan bahan korosif
/ bahan beracun harus ditiadakan atau ditekan sekecil mungkin (lemari asam)
-
Hindarkan dari pekerjaan / aktivitas
dengan sumber panas, nyala api atau loncatan bunga api terbuka (kelistrikan,
pengelasan, rokok, gergaji listrik, dll)
-
Hindarkan dari bahan oksidator
-
Simpan dalam wadah / kemasan
tertutup
-
Sirkulasi udara / ventilasi baik
-
Beri label, simbol bahaya yang jelas
-
Batasi akses masuk ke tempat
penyimpanan bahan
-
Siapkan sarana-sarana alat pemadaman
kebakaran
-
Hindari kondisi yang menimbulkan
reaksi yang tidak diinginkan (pemanasan, sinar matahari, cahaya, lembab)
-
Tabung diikat di dinding atau diberi
penunjang, supaya tidak terjatuh.
-
Hindariterjatuhnya silinder gas yang
dapat menyebabkan kran terbuka sehingga silinder dapat meluncur / terjadi
ledakan karena perubahan tekanan.Jauhkan dari
panas tinggi atau potensi benturan
-
Rotasi kerja
Jalan masuk bahan kimia ke dalam
tubuh:
-
Pernapasan
( inhalation )
-
Kulit
(skin absorption )
-
Tertelan
( ingestion )
Bahaya Kimia di Lingkungan Kerja
meliputi :
o
Korosi
Bahan kimia yang
bersifat korosif menyebabkan kerusakan pada permukaan tempat dimana terjadi
kontak. Kulit, mata dan sistem pencernaan adalah bagain tubuh yang paling umum
terkena. Contoh : konsentrat asam dan basa , fosfor.
o Iritasi
Iritasi
menyebabkan peradangan pada permukaan di tempat kontak. Iritasi kulit bisa
menyebabkan reaksi seperti eksim atau dermatitis. Iritasi pada alat-alat
pernapasan yang hebat dapat menyebabkan sesak napas, peradangan dan oedema (
bengkak ).Contoh :
-
Kulit
: asam, basa,pelarut, minyak .
-
Pernapasan
: aldehydes, alkaline dusts, amonia, nitrogen dioxide, phosgene, chlorine
,bromine, ozone.
o
Reaksi
Alergi
Bahan kimia alergen atau
sensitizers dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulit atau organ
pernapasanContoh :
-
Kulit
: colophony ( rosin), formaldehyde, logam seperti chromium atau nickel, epoxy
hardeners, turpentine.
-
Pernapasan
: isocyanates, fibre-reactive dyes, formaldehyde, nickel.
o Asfiksiasi
Asfiksian yang
sederhana adalah inert gas yang mengencerkan atmosfer yang ada, misalnya pada
kapal, silo, atau tambang bawah tanah. Konsentrasi oksigen pada udara normal
tidak boleh kurang dari 19,5% volume udara.Asfiksian kimia mencegah transport
oksigen dan oksigenasi normal pada darah atau mencegah oksigenasi normal pada
kulit.Contoh :
-
Asfiksian
sederhana : methane, ethane, hydrogen, helium
-
Asfiksian
kimia : carbon monoxide, nitrobenzene, hydrogen cyanide, hidrogen sulphide
o Kanker
Karsinogen pada
manusia adalah bahan kimia yang secara jelas telah terbukti pada manusia.
Kemungkinan karsinogen pada manusia adalah bahan kimia yang secara jelas sudah
terbukti menyebabkan kanker pada hewan.Contoh :
-
Terbukti
karsinogen pada manusia : benzene ( leukaemia); vinylchloride ( liver
angiosarcoma); 2-naphthylamine, benzidine (kanker kandung kemih ); asbestos
(kanker paru-paru , mesothelioma);
-
Kemungkinan
karsinogen pada manusia : formaldehyde, carbon tetrachloride, dichromates,
beryllium
o Efek Reproduksi
Bahan-bahan
beracun mempengaruhi fungsi reproduksi dan seksual dari seorang manusia.
Perkembangan bahan-bahan racun adalah faktor yang dapat memberikan pengaruh
negatif pada keturunan orang yang terpapar, sebagai contoh :aborsi
spontan.Contoh :
-
Manganese,
carbondisulphide, monomethyl dan ethyl ethers dari ethylene glycol, mercury.
Organic mercury compounds, carbonmonoxide, lead, thalidomide, pelarut.
o Racun Sistemik
Racun sistemik
adalah agen-agen yang menyebabkan luka pada organ atau sistem tubuh.Contoh :
-
Otak
: pelarut, lead,mercury, manganese
-
Sistem
syaraf peripheral : n-hexane,lead,arsenic,carbon disulphide
-
Sistem
pembentukan darah : benzene,ethylene glycol ethers
-
Ginjal
: cadmium,lead,mercury,chlorinated hydrocarbons
-
Paru-paru
: silica,asbestos, debu batubara ( pneumoconiosis ).
b)
Bahaya Fisik
Bahaya fisik, yaitu
potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap
tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi,
suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran,
radiasi.
Bahaya fisik terdiri dari :1. Iklim Kerja Perpaduan
antara suhu udara, kelembaban, kecepatan gerakan udara, panas radiasi dengan
tingkat pengeluaran panas dari tubuh tenaga kerja sebagai akibat dari
pekerjaannya. Penilaian iklim kerja dilakukan dengan mengukur besarnya tekanan
panas (heat stress) dgn mengukur ISBB (Indeks Suhu Basah & Bola).
Iklim Kerja Panas :
a. Heat
Cramps (Kejang Karena panas)
b. Heat
Exhaustion (kelelahan karena panas)
c. Heat
Stroke
Pengobatan :
*
Menggantikan Cairan
* Pindahkan
korban keruangan yg lebih dingin
* Basahi
kulit korban dengan pakaian basah / air
* Berikan
Kompres dingin
* Utk Kram,
pijat otot yg terkena
* Rujuk ke
pertolongan medis
Iklim Kerja Dingin :
a.
Chilblains, b. Trenchfoot, c. Frosbite
Pencegahan :
* Seleksi
pekerja fit
* Pakaian
pelindung
* Istirahat
*
Pemeriksaan Kesehatan
Pengendalian terkait Iklim kerja :
• Mengurangi
proses panas
• Isolasi /
penyekat dengan paparan
• Ventilasi
• Pengaturan
waktu kerja / rotasi
• Pemberian
air minum (dan garam) yang memadai
• Baju
kerja• Training karyawan
•
Pemeriksaan kesehatan
• Pengukuran
dan pemantauan Iklim Kerja
• APD
o
Kebisingan
adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang
bersumber dari alat-alat proses produksi dan alat-alat kerja yang pada tingkat
tertentu dapat menimbulkan gangguan. Nilai Ambang Batas (NAB) untuk kebisingan
di tempat kerja adalah intensitas tertinggi dan merupakan nilai rata-rata yang
masih dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan hilangnya daya dengar
yang tetap untuk waktu kerja yang terus menerus tidak lebih dari 8 jam sehari
dan 40 jam seminggu.NAB untuk kebisingan di t4 kerja ditetapkan 85 dB (A).
Bunyi adalah
sesuatu yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di
tempat kerja. Bahkan bunyi yang kita tangkap melalui telinga kita merupakan
bagian dari kerja misalnya bunyi telepon, bunyi mesin ketik / komputer, mesin
cetak, dan sebagainya. Namun sering bunyi-bunyi tersebut meskipun merupakan
bagian dari kerja kita tetapi tidak kita inginkan, misalnya teriakan orang,
bunyi mesin diesel yang melebihi ambang batas pendengaran, dan sebagainya.
Bunyi yang tidak kita inginkan atau kehendaki inilah yang sering disebut bising
atau kebisingan.
Kebisingan dapat
diartikan sebagai segala bunyi yang tidak dikehendaki yang dapat memberi
pengaruh negatif terhadap kesehatan dan kesejahteraan seseorang maupun suatu
populasi.Kualitas bunyi ditentukan oleh 2 hal yakni frekuensi dan
intensitasnya. Frekuensi dinyatakan dalam jumlah getaran per detik yang disebut
hertz (Hz), yaitu jumlah gelombang-gelombang yang sampai di telinga setiap
detiknya. Biasanya suatu kebisingan terdiri dari campuran sejumlah gelombang
dari berbagai macam frekuensi. Sedangkan intensitas atau arus energi per satuan
luas biasanya dinyatakan dalam suatu logaritmis yang disebut desibel ( DB
).Selanjutnya dengan ukuran intensitas bunyi atau desibel ini dapat ditentukan
apakah bunyi itu bising atau tidak. Dari ukuran-ukuran ini dapat
diklasifikasikan seberapa jauh bunyi-bunyi di sekitar kita dapat diterima /
dikehendaki atau tidak dikehendaki / bising.
Skala Intensitas
Kebisingan Skala Intensitas Desibel Batas Dengar Tertinggi
NO. Sumber Skala DB batas dengar tertinggi
1 Halilintar 120 DB
2. Meriam 110 DB
3. Mesin Uap 100 DB
4 Jalan yang ramai 90 DB
5 Pluit 80 DB
6 Kantor Gaduh 70 DB
7 Radio 60 DB
8 Rumah Gaduh 50 DB
9 Kantor pada umumnya 40 DB
10 Rumah Tenang 30 DB
11 Kantor perorangan 20 DB
12Sangat tenang , Suara daun jatuh, Tetesan
air 10 DB
Aspek yang
berkaitan dengan kebisingan antara lain : jumlah energi bunyi, distribusi frekuensi, dan lama pajanan.
Kebisingan dapat menghasilkan efek akut seperti masalah komunikasi, turunnya
konsentrasi, yang pada akhirnya mengganggu job performance tenaga kerja.
Pajanan kebisingan yang tinggi (biasanya >85 dBA) pada jangka waktu tertentu
dapat menyebabkan tuli yang bersifat sementara maupun kronis. Tuli permanen
adalah penyakit akibat kerja yang paling banyak di klaim . Contoh : Pengolahan
kayu, tekstil, metal, dll.
Kebisingan
mempengaruhi kesehatan antara lain dapat menyebabkan kerusakan pada indera
pendengaran sampai kepada ketulian. Dari hasil penelitian diperoleh bukti bahwa
intensitas bunyi yang dikategorikan bising dan yang mempengaruhi kesehatan
(pendengaran) adalah diatas 60 dB. Oleh sebab itu para karyawan yang bekerja di
pabrik dengan intensitas bunyi mesin diatas 60 dB maka harus dilengkapi dengan
alat pelindung (penyumbat) telinga guna mencegah gangguan pendengaran.
Disamping itu
kebisingan juga dapat mengganggu komunikasi. Dengan suasana yang bising memaksa
pekerja berteriak didalam berkomunikasi dengan pekerja lain. Kadang-kadang
teriakan atau pembicaraan yang keras ini dapat menimbulkan salah komunikasi
(miss communication) atau salah persepsi terhadap orang lain.Oleh karena sudah
biasa berbicara keras di lingkungan kerja sebagai akibat lingkungan kerja yang
bising ini maka kadang-kadang di tengah-tengah keluarga juga terbiasa berbicara
keras. Bisa jadi timbul salah persepsi di kalangan keluarga karena
dipersepsikan sebagai sikap marah. Lebih jauh kebisingan yang terus-menerus
dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi pekerja yang akibatnya pekerja
cenderung berbuat kesalahan dan akhirnya menurunkan produktivitas kerja.
Kebisingan
terutama yang berasal dari alat-alat bantu kerja atau mesin dapat dikendalikan
antara lain dengan menempatkan peredam pada sumber getaran atau memodifikasi
mesin untuk mengurangi bising. Penggunaan proteksi dengan sumbatan telinga
dapat mengurangi kebisingan sekitar 20-25 dB.Tetapi penggunaan penutup telinga
ini pada umumnya tidak disenangi oleh pekerja karena terasa risih adanya benda
asing di telinganya. Untuk itu penyuluhan terhadap mereka agar menyadari
pentingnya tutup telinga bagi kesehatannya dan akhirnya mau memakainya.
Jenis Kebisingan :
-
Bising continue > intensitas
tidak lebih dari 6 dB
-
Bising terputus-putus (intermittent)
> bising tidak terus-menerus, ada periode tenang
-
Bising impulsive > memiliki
perubahan intensitas hinga 40 dB dalam waktu yang sangat cepat sehingga
mengejutkan
-
Bising impulsive berulang >
bising impulsive yang berulang Jenis
Kebisingan
berdasarkan Dampak Kebisingan terhadap Manusia :
-
Mengganggu (Irritating Noise)
-
Menutupi (Masking Noise)
-
Merusak (Damaging Noise)
Pengaruh
Kebisingan :
-
Gangguan fisiologis : Peningkatan
tekanan darah, sakit kepala, vertigo, mual, gangguan keseimbangan
-
Gangguan Psikologis : Mengurangi
kenyamanan, gangguan konsentrasi, sulit tidur, cepat marah
-
Gangguan Komunikasi : Efek pada
organ pendengaran - Temporary hearing loss (sementara) - Permanent hearing loss
(tetap).
Pengaruh
kebisingan tergantung dari faktor :
1. Tinggi
intensitas suara dan frekuensi
2. Lama dan
jarak dari sumber
3. Spektrum
suara
4. Kepekaan
individu, obat-obatan, kondisi kesehatan
Pengendalian Kebisingan :
1.
Eliminasi, perubahan cara kerja
2. Subtitusi
mesin, pondasi mesin, modifikasi dan perawatan mesin
3. Isolasi
mesin, cover, penyekat dinding, langit-langit kedap suara, jauhkan sumber
4.
Administratif (ruang kontrol, pengaturan waktu kerja, mengurangi waktu paparan,
rotasi kerja, seleksi, training)
5.
Pemeriksaan audiometric (sebelum kerja, berkala)
6.
Pengukuran & pemantauan kebisingan (mapping intensitas, frekuensi, lama dan
distribusi, waktu total pemaparan bising)
7.
Penggunaan APD (ear plug- sumbat telinga , ear muff- tutup telinga)
o
Vibrasi (Getaran)
Gerakan bolak balik linear yang berlangsung dengan
cepat dari suatu obyek terhadap suatu kedudukan kelelahan, bahaya kesehatan
seperti ujung jari menebal/mati rasa dan memutih,dl Getaran berdasarkan jenis
pajanan : 1. Getaran seluruh badan 2. Getaran alat-lengan atau getaran pada
tangan dan lengan Alat ukur : Vibrasi meter .
Getaran
mempunyai parameter yang hampir sama dengan bising seperti: frekuensi,
amplitudo, lama pajanan dan apakah sifat getaran terus menerus atau
intermitten. Metode kerja dan ketrampilan memegang peranan penting dalam
memberikan efek yang berbahaya. Pekerjaan manual menggunakan “powered tool”
berasosiasi dengan gejala gangguan peredaran darah yang dikenal sebagai ”
Raynaud’s phenomenon ” atau ” vibration-induced white fingers”(VWF). Peralatan
yang menimbulkan getaran juga dapat memberi efek negatif pada sistem saraf dan
sistem musculo-skeletal dengan mengurangi kekuatan cengkram dan sakit tulang
belakang.Contoh : Loaders, forklift truck, pneumatic tools, chain saws.
Pengaruh Getaran :
1. Gangguan
kenyamanan
2. Kelelahan
3.
Penglihatan kabur, sakit kepala, gemetar, kesemutan, gangguan tidur
4. Kerusakan
organ dalam
5. Sakit
persendian dan otot lengan
6. Penurunan
fungsi indra perasa pada jari-jari, hilangnya ketangkasan
7. Noda
putih pada telapak tangan (white finger sindrom-mati rasa permanen)
Pengendalian Getaran :
a.
Eliminasi, subtitusi mesin, penggunaan remote control
b. Rekayasa
Engineering terhadap sumber untuk menurunkan getaran dengan bantalan anti
vibrasi/isolator, penyekat, peredam, membalut pegangan dan pemeliharaan mesin
yang baik
c.
Pengendalian administratif : dilakukan dengan pengaturan jadwal kerja sesuai
TLV ( Treshold Limit Value )/ NAB (Nilai Ambang Batas), rotasi kerja, atur
waktu istirahat, genggam dengan longgar, ganti posisi, olahragadll
d.
Pemeriksaan kesehatan, pemantauan getarane. Terhadap pekerja, tidak ada
pelindung khusus, hanya dianjurkan menggunakan sarung tangan yang dilengkapi
peredam getar (busa) untuk menghangatkan tangan dan perlindungan terhadap
gangguan vascular.
o
Radiasi
Radiasi adalah pancaran energi melalui suatu materi
atau ruang dalam bentuk panas, partikel atau gelombang elektromagnetik / cahaya
dari sumber radiasi.Jenis Radiasi : 1. Radiasi Mengion: Gelombang Mikro Sumber
: Gel. Radio, TV, radar, peralatan industri. Radiasi gelombang mikro yang
pendek (< 1cm) akan diabsorbsi oleh permukaan kulit sehingga kulit seperti
terbakar, sedangkan > 1 cm dapat menembus ke jaringan kulit yang lebih
dalam, 2. Radiasi Non Mengion Radiasi : Sinar Ultra Ungu (Ulta violet) Sumber :
Sinar matahari, lampu pijar, pengerjaan laser, pengelasan, dll. Sinar Infra
Merah Sumber : benda pijar, tanur. Menyebabkan katarak mata. Sinar Laser Sumber
: pengelasan, pemotongan, pelapisan, alat optis, operasi kedokteran.
Mengakibatkan efek pada kulit dan kerusakan mata (retina).
Pengendalian Radiasi :
1. Eliminasi
2. Menjauhi
sumber, mengembalikan sumber, deteksi sumber dan aktivitas
3. Isolasi,
limitasi
4.
Pengendalian administrative, prosedur, sign / rambu
5. Hindari
kontak langsung dgn kacamata UV/Kobalt Biru, pakaian antiradiasi
6.
Pemeriksaan kesehatan.
o
Penerangan (Lighting)
Intensitas penerangan adalah banyaknya cahaya yang
tiba pada suatu luas permukaan. Kondisi tingkat pencahayaan cukup adalah dimana
seseorang dapat melihat suatu obyek dengan mudah dan cepat.
Akibat Tingkat pencahayaan kurang : 1. Gangguan pada
mata, kerusakan mata, kelelahan mata (mata dipaksaberakomodasi) 2. Sakit
kepala, pegal sekitar mata, iritasi mata (berair, penglihatan ganda) 3.
Menurunkan ketajaman penglihatan, kepekaan kontras dan kecepatan persepsi 4.
Menimbulkan terjadinya kecelakaan 5. Memperpanjang waktu kerja.
Akibat Tingkat pencahayaan berlebihan : 1. Kesilauan
2. Kelelahan, iritasi mata 3. KetidaknyamananPengendalian :1. Pengendalian
Teknis a. Perbesar ukuran obyek (kaca pembesar, monitor) b. Perbesar intensitas
penerangan (buatan atau alami) c. Reflektor d. Menambah lampu lokal e. Mencegah
kesilauan (memberbesar kontras, jauhkan permukaan mengkilat) f. Penataan warna
dinding, langit-langit2. Pengendalian Administratif a. Seleksi pekerja b. Jaga
kebersihan dinding, langit-langit, lampu.
Tujuan
pencahayaan :
o Memberi kenyamanan dan efisiensi dalam
melaksanakan pekerjaan
o
Memberi
lingkungan kerja yang aman
Efek pencahayaan
yang buruk: mata tidak nyaman, mata lelah, sakit kepala, berkurangnya kemampuan
melihat, dan menyebabkan kecelakaan.Keuntungan pencahayaan yang baik :
meningkatkan semangat kerja, produktivitas, mengurangi kesalahan, meningkatkan
housekeeping, kenyamanan lingkungan kerja, mengurangi kecelakaan kerja.
Penerangan yang
kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban kerja karena
mengganggu pelaksanaan pekerjaan tetapi juga menimbulkan kesan kotor. Oleh
karena itu penerangan dalam lingkungan kerja harus cukup untuk menimbulkan
kesan yang higienis. Disamping itu cahaya yang cukup akan memungkinkan pekerja
dapat melihat objek yang dikerjakan dengan jelas dan menghindarkan dari
kesalahan kerja.
Berkaitan dengan
pencahayaan dalam hubungannya dengan penglihatan orang didalam suatu lingkungan
kerja maka faktor besar-kecilnya objek atau umur pekerja juga mempengaruhi.
Pekerja di suatu pabrik arloji misalnya objek yang dikerjakan sangat kecil maka
intensitas penerangan relatif harus lebih tinggi dibandingkan dengan intensitas
penerangan di pabrik mobil. Demikian juga umur pekerja dimana makin tua umur
seseorang, daya penglihatannya semakin berkurang. Orang yang sudah tua dalam
menangkap objek yang dikerjakan memerlukan penerangan yang lebih tinggi
daripada orang yang lebih muda.
Akibat dari
kurangnya penerangan di lingkungan kerja akan menyebabkan kelelahan fisik dan
mental bagi para karyawan atau pekerjanya. Gejala kelelahan fisik dan mental
ini antara lain sakit kepala (pusing-pusing), menurunnya kemampuan intelektual,
menurunnya konsentrasi dan kecepatan berpikir. Disamping itu kurangnya
penerangan memaksa pekerja untuk mendekatkan matanya ke objek guna mmeperbesar
ukuran benda. Hal ini akomodasi mata lebih dipaksa dan mungkin akan terjadi
penglihatan rangkap atau kabur.
Untuk mengurangi
kelelahan akibat dari penerangan yang tidak cukup dikaitkan dengan objek dan
umur pekerja ini dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut :
1) Perbaikan kontras dimana warna objek yang dikerjakan kontras dengan latar belakang objek tersebut. Misalnya cat tembok di sekeliling tempat kerja harus berwarna kontras dengan warna objek yang dikerjakan.
1) Perbaikan kontras dimana warna objek yang dikerjakan kontras dengan latar belakang objek tersebut. Misalnya cat tembok di sekeliling tempat kerja harus berwarna kontras dengan warna objek yang dikerjakan.
2) Meningkatkan penerangan, sebaiknya 2
kali dari penerangan diluar tempat kerja. Disamping itu di bagian-bagian tempat
kerja perlu ditambah dengan dengan lampu-lampu tersendiri.
3) Pengaturan tenaga kerja dalam shift
sesuai dengan umur masing-masing tenaga kerja. Misalnya tenaga kerja yang sudah
berumur diatas 50 tahun tidak diberikan
tugas di malam hari. Disamping akibat-akibat pencahayaan yang kurang seperti diuraikan diatas, penerangan / pencahayaan baik kurang maupun cukup kadang-kadang juga menimbulkan masalah apabila pengaturannya kurang baik yakni silau. Silau juga menjadi beban tambahan bagi pekerja maka harus dilakukan pengaturan atau dicegah.
tugas di malam hari. Disamping akibat-akibat pencahayaan yang kurang seperti diuraikan diatas, penerangan / pencahayaan baik kurang maupun cukup kadang-kadang juga menimbulkan masalah apabila pengaturannya kurang baik yakni silau. Silau juga menjadi beban tambahan bagi pekerja maka harus dilakukan pengaturan atau dicegah.
Pencegahan silau
dapat dilakukan antara lain :
1) Pemilihan jenis lampu yang tepat
misalnya neon. Lampu neon kurang menyebabkan silau dibandingkan lampu biasa
2) Menempatkan sumber-sumber cahaya /
penerangan sedemikian rupa sehingga tidak langsung mengenai bidang yang
mengkilap.
3) Tidak menempatkan benda-benda yang
berbidang mengkilap di muka jendela yang langsung memasukkan sinar matahari.
4) Penggunaan alat-alat pelapis bidang
yang tidak mengkilap.
5) Mengusahakan agar tempat-tempat kerja
tidak terhalang oleh bayangan suatu benda. Dalam ruangan kerja sebaiknya tidak
terjadi bayangan-bayangan.
Penerangan yang
silau buruk (kurang maupun silau) di lingkungan kerja akan menyebabkan hal-hal
sebagai berikut :
1) Kelelahan mata yang akan berakibat
berkurangnya daya dan efisiensi kerja.
2) Kelemahan mental
3) Kerusakan alat penglihatan (mata).
4) Keluhan pegal di daerah mata dan
sakit kepala di sekitar mata.
Sehubungan
dengan hal-hal tersebut diatas maka dalam mendirikan bangunan tempat kerja
(pabrik, kantor, sekolahan, dan sebagainya) sebaiknya mempertimbangkan
ketentuan-ketentuan antara lain sebagai berikut :
1) Jarak antara gedung dan
abngunan-bangunan lain tidak mengganggu masuknya cahaya matahari ke tempat
kerja.
2) Jendela-jendela dan lubang angin
untuk masuknya cahaya matahari harus cukup, seluruhnya sekurang-kurangnya 1/6
daripada luas bangunan. Apabila cahaya matahari tidak mencukupi ruangan tempat
kerja, harus diganti
dengan penerangan lampu yang cukup.
dengan penerangan lampu yang cukup.
3) Penerangan tempat kerja tidak
menimbulkan suhu ruangan panas (tidak melebihi 32 derajat celsius).
4) Sumber penerangan tidak boleh
menimbulkan silau dan bayang-bayang yang mengganggu kerja.
5) Sumber cahaya harus menghasilkan daya
penerangan yang tetap dan menyebar serta tidak berkedip-kedip.
o Bau-Bauan
Yang dimaksud
bau-bauan dalam kaitannya dengan kesehatan kerja adalah bau-bauan yang tidak
enak di lingkungan kerja dan mengganggu kenyamanan kerja. Selanjutnya bau-bauan
ini dapat mengganggu kesehatan dan produktivitas kerja. Bau-bauan sebenarnya
merupakan jenis pencemaran udara yang tidak hanya mengganggu penciuman tetapi
juga dari segi higiene pada umumnya.
Cara
pengukuran bau-bauan yang dapat mengklasifikasikan derajat gangguan kesehatan
belum ada sehingga pengukurannya masih bersifat objektif. Hal ini disebabkan
karena seseorang yang mencium bau tertentu dan merasa tidak biasa dengan bau
tersebut, apabila sudah lama atau biasa mencium bau aneh tersebut maka akhirnya
menjadi terbiasa dan tidak mencium bau yang aneh tersebut. Orang yang bekerja
di lingkungan yang berbau bensin atau oli, mula-mula merasakan bau tersebut
tetapi lama-kelamaan tidak akan merasakan bau tersebut meskipun bau tersebut
tetap di lingkungan kerja itu. Hal ini disebut penyesuaian penciuman.
Dalam kaitannya
dengan kesehatan kerja atau dalam lingkungan kerja, perlu dibedakan antara
penyesuaian penciuman dan kelelahan penciuman. Dikatakan penyesuaian penciuman
apabila indera penciuman menjadi kurang peka setelah dirangsang oleh bau-bauan
secara terus-menerus, seperti contoh pekerja tersebut diatas.Sedangkan
kelelahan penciuman adalah apabila seseorang tidak mampu mencium kadar bau yang
normal setelah mencium kadar bau yang lebih besar. Misalnya orang tidak mencium
bau bunga setelah mencium bau yang kuat dari bangkai binatang.Ketajaman
penciuman seseorang dipengaruhi oleh faktor psikologis sewaktu-waktu, misalnya
emosi, tegangan, ingatan, dan sebagainya.
Orang yang
sedang mengalami ketegangan psikologis atau stress, ia tidak dapat mencium
bau-bauan yang aneh, yang dapat dicium oleh orang yang tidak dalam keadaan
tegang. Disamping itu penciuman juga dapat dipengaruhi oleh kelembaban udara.
Pada kelembaban antara 40-70 % tidak mempengaruhi penciuman tetapi dibawah atau
diatas kelembaban itu dapat mempengaruhi penciuman.
Pengendalian
bau-bauan di lingkungan kerja dapat dilakukan antara lain :
1) Pembakaran terhadap sumber bau-bauan
misalnya pembakaran butil alkohol menjadi butarat dan asam butarat.
2) Proses menutupi yang didasarkan atas
kerja antagonistis diantara zat-zat yang berbau. Kadar zat tersebut saling
menetralkan bau masing-masing. Misalnya bau karet dapat ditutupi atau
ditiadakan dengan paraffin.
3) Absorbsi (penyerapan), misalnya
penggunaan air dapat menyerap bau-bauan yang tidak enak.
4) Penambahan bau-bauan kepada udara
yang berbau untuk mengubah zat yang berbau menjadi netral (tidak berbau).
Misalnya menggunakan pengharum ruangan.
5) Alat pendingin ruangan (air
conditioning) disamping untuk menyejukkan ruangan juga sebagai cara deodorisasi
(menghilangkan bau-bauan yang tidak enak) di
tempat kerja.
tempat kerja.
c)
Bahaya
Biologi
Bahaya biologis, yaitu
potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang
terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang
menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll
maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.
Agen penyebab biohazards :
-
Bakteri : Bakteri mempunyai tiga
bentuk dasar yaitu bulat (kokus), lengkung dan batang (basil). Banyak bakteri
penyebab penyakit timbul akibat kesehatan dan sanitasi yang buruk,makanan yang
tidak dimasak dan dipersiapkan dengan baik dan kontak dengan hewan atau orang
yang terinfeksi. Contoh penyakit yang diakibatkan oleh bakteri : anthrax,
tbc,lepra, tetanus, thypoid, cholera, dan sebagainya.
-
Virus : Virus mempunyai ukuran yang
sangat kecil antara 16 - 300 nano meter. Virus tidak mampu bereplikasi, untuk
itu virus harus menginfeksi sel inangnya yang khas. Contoh penyakit yang
diakibatkan oleh virus : influenza, varicella, hepatitis, HIV, dan
sebagainyaJamur / Fungi : Jamur dapat berupa sel tunggal atau koloni, tetapi
berbentuk lebih komplek karena berupa multi sel. Mengambil makanan dan nutrisi
dari jaringan yang mati dan hidup dari organisme atau hewan lain.
-
Mikroorganisme / Protozoa Protozoa
adalah gup organisme bersel satu yang sangat bervariasi dengan lebih dari
50.000 jenis. Banyak yang hidup secara soliter (sendiri), ada yang secara
berkoloni. Pada manusia, protozoa merupakan salah satu patogen dan dapat menyebabkan
penyakit seperti malaria yang disebabkan oleh Plasmodium falciparum.Cacing
Cacing dalam usus merupakan salah satu patogen manusia yang paling umum. Cacing
gelang Ascaris lumbricoides.
Infeksi atau
Bloodborne Pathogen
Infeksi bakteri / virus dari darah atau sisa jaringan
yang mengandung darah.
Merupakan usaha untuk mencegah transmisi virus HIV
(Human Immunodeficiency Virus), hepatitis B dan bakteri / virus yang berkembang
atau berpindah melaluidarah - Kontrol : prosedur, APD, sanitasi, training,
pengelolaan bloodborne .
Mikroorganisme penyebab penyakit di tempat kerja :
-
Daerah pertanian : Lingkungan
pertanian yang cenderung berupa tanah membuat pekerja dapat terinfeksi oleh
mikroorganisme seperti : Tetanus, Leptospirosis, cacing, Asma bronkhiale atau
keracunan Mycotoxins yang merupakan hasil metabolisme jamur. Di lingkungan
berdebu (Pertambangan atau pabrik) : Di tempat kerja seperti ini,
mikroorganisme yang mungkin ditemukan adalah bakteri penyebab penyakit saluran
napas, seperti : Tbc, Bronchitis dan Infeksi saluran pernapasan lainnya seperti
Pneumonia.
-
Daerah peternakan : terutama yang
mengolahkulit hewan serta produk-produk dari hewan Penyakit-penyakit yang
mungkin ditemukan di peternakan seperti ini misalnya : Anthrax yang
penularannya melalui bakteri yang tertelan atau terhirup, Brucellosis, Infeksi
Salmonella.Di Laboratorium :Para pekerja di laboratorium mempunyai risiko
yangbesar terinfeksi, terutama untuklaboratorium yang menangani organisme atau
bahan-bahan yang megandung organisme pathogen
-
Di Perkantoran : terutama yang
menggunakanpendingin tanpa ventilasi alamiPara pekerja di perkantoran seperti
itu dapat berisikomengidap penyakit seperti :Humidifier fever yaitu suatu
penyakit pada saluranpernapasan dan alergi yang disebabkan organismeyang hidup
pada air yang terdapat pada systempendingin,Legionnaire disease yang
jugaberhubungan dengan sistem pendingin dan akanlebih berbahaya pada pekerja
dengan usia lanjut.
Faktor yang Berpengaruh penularan ke tubuh manusia :
1. Mekanisme
penularan
2. Jalur
masuk / Port d’entrée
3. Dosis
4.Virulensi
(derajat tingkat patogenitas yang diukur oleh banyaknya organisme
yangdiperlukan untuk menimbulkan penyakit pada jangka waktu tertentu)
5. Host
Cara penularan : Banyak dari mikroorganisme ini dapat menyebabkan
penyakit hanya setelah masuk kedalam tubuh manusia dan cara masuknya kedalam
tubuh, yaitu : 1. Melalui saluran pernapasan 2. Melalui mulut (makanan dan
minuman) 3. Melalui kulit apabila terluka.
Mengontrol bahaya dari faktor biologi :
Faktor biologi dan juga bahaya-bahaya lainnya di
tempat kerja dapat dihindari dengan pencegahan antara lain dengan :1.
Penggunaan masker yang baik untuk pekerja yang berisiko tertular lewat debu
yang mengandung organisme patogen, 2. Mengkarantina hewan yang terinfeksi dan
vaksinasi, 3. Imunisasi bagi pekerja yang berisiko tertular penyakit di tempat
kerja, 4. Membersihkan semua debu yang ada di sistem pendingin paling tidak
Satu kali setiap bulan, 5. Membuat sistem pembersihan yang memungkinkan
terbunuhnya mikroorganisme yang patogen pada system pendingin, 6.
Praktek-praktek penerapan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), GMP
(Manufacturing Practices), 7. Prosedur Safety laboratory dan sertifikasi
laboratorium.
d) Bahaya
Biologi
Bahaya biologi
dapat didefinisikan sebagai debu organik yang berasal dari sumber-sumber
biologi yang berbeda seperti virus, bakteri, jamur, protein dari binatang atau
bahan-bahan dari tumbuhan seperti produk serat alam yang terdegradasi.Bahaya
biologi dapat dibagi menjadi dua yaitu yang menyebabkan infeksi dan
non-infeksi. Bahaya dari yang bersifat non infeksi dapat dibagi lagi menjadi
organisme viable, racun biogenik dan alergi biogenik.
o Bahaya infeksi
Penyakit akibat
kerja karena infeksi relatif tidak umum dijumpai. Pekerja yang potensial
mengalaminya : pekerja di rumah sakit, laboratorium, jurumasak, penjaga
binatang, dokter hewan dll.Contoh : Hepatitis B, tuberculosis, anthrax,
brucella, tetanus, salmonella, chlamydia, psittaci
o Bahaya Non-Infeksi
1) Organisme viable dan racun biogenic.
Organisme viable termasuk di dalamnya
jamur, spora dan mycotoxins; Racun biogenik termasuk endotoxins, aflatoxin dan
bakteri.Perkembangan produk bakterial dan jamur dipengaruhi oleh suhu,
kelembapan dan media dimana mereka tumbuh. Pekerja yang beresiko: pekerja pada
silo bahan pangan, pekerja pada sewage & sludge treatment, dll.
Contoh : Byssinosis, “grain fever”,Legionnaire’s disease
Contoh : Byssinosis, “grain fever”,Legionnaire’s disease
2) Alergi Biogenik
Termasuk didalamnya adalah: jamur,
animal-derived protein, enzim.Bahan alergen dari pertanian berasal dari protein
pada kulit binatang, rambut dari bulu dan protein dari urine dan feaces
binatang.Bahan-bahan alergen pada industri berasal dari proses fermentasi,
pembuatan obat, bakery, kertas, proses pengolahan kayu , juga dijumpai di
bioteknologi ( enzim, vaksin dan kultur jaringan).Pada orang yang sensitif,
pemajanan alergen dapat menimbulkan gejala alergi seperti rinitis,
conjunctivitis atau asma.Contoh : Occupational asthma : wool, bulu, butir
gandum, tepung bawang dsb.
e)
Bahaya
Ergonomi
Merupakan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan
kesehatan sebagai akibat dari ketidaksesuaian desain kerja dengan
pekerja.Pengertian: Ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kaitannya
dengan pekerjaannya, diaplikasikan untuk mendesain pekerjaan dan tempat kerja
agar sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan tubuh manusia.Tujuan penerapan
ergonomi: Menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi tubuh manusia untuk menurunkan
risiko yang akan dihadapi.
Manfaat penerapan ergonomic :
-
Mencegah cedera
-
Meningkatkan kualitas kerja
-
Meningkatkan kualitas hidup
-
Mengurangi kelelahan dan
ketidaknyamanan kerja
Upayanya
antara lain:
-
Menyesuaikan ukuran tempat kerja
dengan dimensi tubuh agar tidak melelahkan
-
Pengaturan suhu, cahaya, kelembaban
agar sesuai dengan kebutuhan tubuh manusia
Ergonomi merupakan ilmu multi disipliner : Anatomi, Fisiologi
pekerja, Fisiologi
lingkungan, dan Psikologi.Ergonomic
Identification &Assesment : 1. Identifikasi, 2. Penilaian (Assesment), 3.
Pengendalian (Control).
Cara-cara pengendalian :
1. Eliminasi
metode kerja / mengurangi resiko : Besar dan berat barang, Jarak diperpendek , Memberi
ruang untuk mengangkat.
2.Engineering
Controls : Penggunaan mechanical devices / alat bantu,(Ex. Hand trucks, pallet,
forklift, hoist, conveyor, lift barang, peluncur, dll), Pengaturan workstation,
Work method engineering, (ex. Conveyor system), Menyediakan pegangan yang
nyaman.
3.Pengaturan
Kerja : Meminimalkan : mendorong / menarik, Minimalkan double handling , Meminimalkan
halangan-halangan.
4.Program
Administratif : Training, Medical test, Rotasi kerja, Prosedur kerja, Variasi
kerja , Review injury, musculoskeletal disorder.
5.APD : Back
support belts, Wrist & arm protection.
f)
Bahaya
Psikologi
Bahaya Psiko-sosial, yaitu
potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek
psikologis keenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian
seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat,
kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan
klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja
dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang
diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi
dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress
akibat kerja.
Bahaya faktor manusia terdiri atas :
- physical stresses- physiological stresses
- psychological stresses
Pentingnya mempelajari Bahaya Psychosocial dan Stress
Kerja adalah agarproduktivitas kerja dapat tetap terjaga. Hal ini dapat
ditinjau dari dua faktoryaitu:a.Dari aspek Kesehatanb.Dari aspek Keselamatan.
Bahaya :
Bahaya psikososial dapat meliputi :
- Beban kerja
- Rutinitas kerja
- Masalah organisasi
- Konflik antara pekerja maupun antara pekerja dengan
pimpinan
-Suasana kerja yang buruk
Bahaya-bahaya ini secara langsung atau tidak akan
berpengaruh terhadap kondisi fisik dan psikis karyawan sehari-hari. Jika
seorang karyawan tidak dapatmengatasi beban bahaya ini dengan baik, maka
karyawan tersebut akan jatuh dalam kondisi bosan, jenuh, stres, dan lambat laun
akan mengalami gangguan serta keluhan-keluhan penyakit serta menurunkan
produktifitas kerja karyawan.
Sedangkan gejala stres di tempat kerja, yaitu
meliputi: 1. Kepuasan kerja rendah 2. Kinerja yang menurun 3. Semangat dan
energi menjadi hilang 4. Komunikasi tidak lancar 5. Pengambilan keputusan jelek
6. Kreatifitas dan inovasi kurang 7. Bergulat pada tugas-tugas yang tidak
produktif.Pengelolaan stress dapat dilakukan melalui pendekatan individu dan
organisasi.
Gangguan
emosional yang di timbulkan : cemas, gelisah, gangguan kepribadian,
penyimpangan seksual, ketagihan alkohol dan psikotropika.Penyakit-penyakit
psikosomatis antara lain : jantung koroner, tekanan darah tinggi, gangguan
pencernaan, luka usus besar, gangguan pernapasan, asma bronkial, penyakit kulit
seperti eksim,dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar